Siapa Yg Berhak Menerima Zakat Mal – Sahabat sekalian, sudah menjadi perintah Allah untuk melindungi umatnya dengan menjaga hartanya. Manusia diperintahkan untuk menyisihkan sebagian hartanya dan memberikannya kepada orang yang berhak. Lalu siapa yang berhak menerimanya?
Saat ini ada tiga kelompok sederhana. Mereka adalah muzaki, pemberi; kemudian amil, orang atau lembaga yang mengurus segala sesuatu mulai dari pemulihan hingga penyaluran kepada orang yang berhak; dan mustahik, layak.
Siapa Yg Berhak Menerima Zakat Mal
Jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa ada delapan kelompok yang berhak memperoleh penghasilan. Dalam surat At Taubah ayat 60 Allah berfirman: “Sesungguhnya kepada orang-orang fakir, orang-orang miskin, orang-orang yang melakukan pembaharuan, orang-orang yang enggan hatinya, orang-orang yang hamba (merdeka), orang-orang yang mengiyakan, karena Allah. berjalan di jalan itu, inilah perintah Allah yang dituntut-Nya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Yang pertama adalah Al-fuqara’ atau faqir (orang miskin), yaitu. yaitu mereka yang hidupnya sangat susah, yang tidak mempunyai harta dan kekuatan untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling rentan dan mempunyai hak untuk memperoleh penghasilan karena kekurangan yang parah, karena tidak ada apa pun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Yang kedua adalah Al-Masakin atau fakir miskin. Kemiskinan itu berbeda dengan kemiskinan, ia bukanlah kemiskinan, ia selalu mempunyai penghasilan dan pekerjaannya, namun ia dalam keadaan miskin, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Misalnya, seseorang bekerja sebagai pemulung, namun penghasilannya hanya mencukupi separuh kebutuhannya. Orang-orang seperti itu harus memenuhi kebutuhan mereka.
Ketiga, Al’amilin atau amil (panitia). Amil adalah orang yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengumpulkan dan menyalurkan kepada perusahaan yang berhak menerima. Amil ahli dalam menanganinya. Mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu beragama Islam, dewasa, mandiri, cakap (intelektual), mendengar, melihat, berjenis kelamin laki-laki dan memahami hukum agama.
Keempat, Almualalfah adalah orang yang masuk Islam namun tidak menegakkan keimanannya. Menjadi tanggung jawab seorang yang masuk Islam untuk memastikan bahwa mereka yang masuk Islam, yang memiliki sedikit harta dan lemah pikiran, menerima bantuan.
Siapa Yang Berhak Mendapatkan Zakat? Simak Beberapa Golongannya Di Sini
Yang kelima, Dzur-Riqab atau budak, adalah mereka yang ingin melepaskan diri dari majikannya dengan imbalan uang. dalam hal ini adalah tindakan membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Kalau tidak, itu digunakan untuk membebaskan seorang budak Muslim dari tuannya dan menjadi orang bebas.
Keenam adalah Algharim atau debitur. Bahkan mereka yang berhutang pun bisa membantu. Yang ketujuh, Fi sabilillah, adalah orang-orang yang berperang di jalan Allah (Sabilillah) tanpa pahala karena membiarkan dirinya bekerja dan memperjuangkan Islam.
Dan yang terakhir golongan kedelapan adalah Ibnu Sabil. Ibnu Sabil salah satu yang berhak menerimanya adalah seorang musafir musafir (ibnu Sabil) yang tidak berniat berzina di negeri asing, kemudian menemui kesulitan dan kesialan dalam perjalanannya.
Baca artikel ini untuk mengetahui siapa yang memenuhi syarat. Jika Anda adalah orang yang perlu melakukan ini, ingatlah untuk melakukannya dengan perusahaan yang andal dan dapat dipercaya.
Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al Quran
Siapa yang berhak menerima zakat penghasilan, berhak menerima zakat mal, siapa saja yg berhak menerima zakat, yang berhak menerima zakat mal sesuai sunnah, orang yg berhak menerima zakat mal, org yg berhak menerima zakat mal, yg berhak menerima zakat, siapa yg berhak menerima zakat, yg berhak menerima zakat mal, siapa saja yang berhak menerima zakat penghasilan, siapa yang berhak menerima zakat mal, siapa saja yang berhak menerima zakat mal