Pkor Way Halim Bandar Lampung – RILISID, Bandar – Satgas Penanganan Covid-19 akhir-akhir ini sepertinya wajib mengetahui kondisi di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim di Bandar.
Pasalnya, setelah dibukanya kembali gelanggang olahraga milik pemkab untuk umum bahkan hingga pedagang, justru menjadi tempat yang disebut melanggar praktik kesehatan (prokes).
Pkor Way Halim Bandar Lampung
Berdasarkan pantauan Rilis pada Sabtu siang (13/3/2021), terlihat banyak pedagang dan pengunjung yang tidak menghiraukan proses tersebut, bahkan dari pintu masuk pusat olahraga ini.
Ibu Anak Korban Tewas Kebakaran Di Bandar Lampung Ditemukan Berpelukan
Dari pedagang kaki lima hingga ujung jalan, mereka terlihat santai tanpa masker. Pengunjung pun tidak melakukan physical distancing. Nyatanya, banyak yang telah ditulis dan diminta untuk mengimplementasikan proxy di lokasi tersebut.
Dikuatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di sekitar lokasi, mereka mengaku kerap mengingatkan pemilik toko dan pengunjung untuk melakukan penyerangan.
“Patroli prokes kita lakukan dua kali sehari, dari depan kita blokir akses warga yang tidak memakai masker,” kata Edi Efendi, anggota PP Satpoli.
Bahkan, Edi mengaku sudah sering menjatuhkan sanksi disiplin kepada warga yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.
Jadwal Konser Masitoh, Kangen Band Dan Kipas Tua 8 Juli 2023 Di Pkor Way Halim, Bandar Lampung
Namun, dia mengaku bingung ketika dihadapkan dengan sikap para pengambil keputusan dan pedagang yang seolah tidak peduli sama sekali jika ditegur karena melanggar aksi mogok.
“Kalau kita ingatkan selalu ada alasannya ya, nanti waktunya makan. Padahal kita lihat dia sudah selesai makan,” keluh Edi.(*)
Minggu | 30/7/2023 9 kabupaten diperkirakan mengalami kekeringan pada Agustus 2023, termasuk? Sabtu | 29/07/2023 Bunuh Perempuan di Depan Anak, Warga Lamteng Ditangkap di Kalimantan Jumat | 28/07/2023 Petugas Imigrasi Kalianda Non TPI dan Dharma Wanita Kunjungi Panti Asuhan Jum’at | 28/07/2023 JPU Kasi Penkum Pindah ke Aswas Kepulauan Riau Sebagai Penyidik
Politik | 30/07/2023 Partai Bulan Bintang Dukung Prabowo Subianto di UU Pilpres 2024 | 30.7.2023 Penggelapan Dana Perusahaan, Pengaruh Peristiwa Terhadap Penjualan Tuba | 30/7/2023 Tutup! PWI Cup diikuti ratusan acara kicau burung | 30/07/2023 Burung Kicau Pj Bupati Pringsewu Juara 1 Murai Batu Kelas Forkopimda
Ada Pungli, Siapa Pengelola Lahan Parkir Pkor Way Halim Bandar Lampung?
Bisnis | Pada 30 Juli 2023 Golden Tulip Spring Hill Hotel merilis Grand Deluxe Sea View Legal | July 30, 2023 Usai Menjadi Saksi Kasus Penipuan Keruh, Nanang Tak Peduli Kemanusiaan | 29 Juli 2023 Presiden PMI Serahkan Bantuan Pembangunan Madrasah Kepada Korban Gempa Cianjur Jabar Acara | Pada 30 Juli 2023, Kejuaraan Burung Kicau PWI Cup resmi dimulai
Acara | 30 Juli 2023 Kicau Burung Pj Bupati Pringsewu Raih Juara 1 Forkopimda Murai Batu kategori Bisnis | Pada 30 Juli 2023, PLN akan menyambungkan listrik gratis untuk 750 warga dari lima wilayah administratif | 29 Juli 2023 TPA Sampah DLH Balam Kerugian Negara Rp 400 Juta, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Hukum | Pada 29 Juli 2023, Kompol Yofie Kurniawan resmi dilantik sebagai Kapolres TBU
Berita | 28 Juli 2023 Ancaman Karhutla Terlihat, Gubernur Minta Semua Pihak Sinergikan Kegiatan | 28 Juli 2023 Sebanyak 7.182 Jamaah Haji Kembali Bekerja | 30 Juli 2023 Pertamina tambah pasokan gas LPG 3 kg ke seluruh SPBE mulai hari ini | 30 Juli 2023 Semester I 2023, Program TJSL PLN Hadirkan 5.425 UKM Kelas Home
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Dugaan keterlibatan oknum penting dalam pengelolaan dan pencairan dana di PKOR Way Halim kawasan Bandarlampung semakin meningkat.
Pungli Di Lampung Fair Meresahkan
Pasalnya, nama Johan Purba Saputra, mantan ajudan Gubernur Lampung, juga ikut andil dalam kisruh pedagang kuliner dan mainan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang ada, Johan Purba Saputra disebut kerap meminta Fauziah, koordinator pedagang kuliner dan mainan, dengan jumlah yang berbeda-beda.
Fauziah mengaku kepada wartawan jumlah uang yang diminta khusus oleh Johan Purba Saputra memang diminta. Dan sering ada permintaan uang, artinya mantan ajudan Gubernur Lampung itu rutin minta kiriman uang.
“Bang Dalom (Johan Purba Sapurta) selalu minta uang ke kami dan selalu kami patuhi,” kata Fauziah.
Ketua Komisi V Dprd Lampung, Yanuar
Untuk pembuktian lebih lanjut, Fauziah mengatakan siap membeberkan apakah kedua petugas UPTD PKOR itu menerima apa yang dikatakannya.
Terpisah, Direktur UPTD Disspora Lampung Herris Meyusef dengan tegas mengakui Koordinator Pedagang Pangan dan Kuliner telah memberikan uang, namun Herris membantah pihaknya dan Johan Purba Sapurta mematok jumlah tertentu untuk mereka.
Memang benar kami mendapat uang, tapi ingat kami tidak pernah memintanya, kata Herris. Terpisah, Johan Purba Saputra tidak mengomentari tudingan tersebut melalui WhatsApp setelah dikonfirmasi.
, Bandarlampung – Kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandarlampung kembali menarik perhatian publik. Ini mengikuti konflik antara pedagang dan pelaksana, yang akan melampaui batas otoritas mereka untuk saat ini.
Pospay Solusi Dapatkan Tiket Murah Konser Indie Playground Resurrection
Sebelumnya, video amatir beberapa pedagang yang memprotes keras pengelola lapak yang semula diserahkan kepada Fauziah dan Zainal menjadi viral dan mengungkap beberapa isu termasuk ancaman dan pembayaran kepada para pedagang.
Heris Meyusef, pengelola UPTD wilayah PKOR Way Halim, melihat situasi tersebut dan berinisiatif mengumpulkan seluruh pedagang untuk menghubungi dan melihat fakta yang terjadi selama ini.
Dalam pertemuan dengan para pedagang, sebagian besar pedagang yang memiliki lapak di PKOR, baik produk mainan maupun kuliner menceritakan apa yang terjadi selama ini. “Tujuan kami adalah untuk menyatukan para pedagang ini untuk tetap berhubungan, karena selama saya di sini sebagai kepala UPTD, saya belum pernah bertemu mereka secara langsung. Juga, kami baru-baru ini mendengar bahwa ada hal-hal dalam PKOR yang tidak sah secara prosedural, dan saya ingin tahu persis apa itu,” kata Heris kepada media, Jumat, 17 Maret 2023 di kantornya.
Yang disebut kisruh, kata Heris, bisa jadi akibat berbagai inisiatif penagihan yang tidak diatur manajemen. “Kami sangat ketat soal pembayaran pedagang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentunya tidak membebani mereka karena aturannya ada dan jelas tertera. yang menunjukkan kuitansi pembayaran kepada pengelola, baik kuitansi maupun transfer yang jumlahnya berbeda”, tambahnya.
Aeken Dan Asita Lampung Teken Mou Kemasan Pariwisata Ekraf
Heris melanjutkan, kabar tersebut sudah ia dengar sejak lama. Maka Heris mengadakan pertemuan tatap muka dengan para pedagang untuk mendapatkan semacam klarifikasi atau keterbukaan tentang situasi dan keadaan. “Bahkan lebih menyedihkan dari apa yang saya dengar sebelumnya dan itu membuat kami malu karena UPTD meminta beberapa pembayaran untuk dibagikan. Tidak ada dari kami. Bahkan kami baru tahu kali ini dari pedagang.” dia berkata. Atas kebenaran berita dan cerita pedagang, UPTD PKOR Way Halim telah mencabut Surat Perintah Tugas No: 800/52/V.17.06/2023 tanggal 16 Maret 2023 atas nama Zainal dan Fauziah, yang mencabut Surat Perintah Tugas Nomor: 800/ 06/V.17.06/2023, 6 Januari 2023 untuk Zainal Abidin dan Fauziah Apriyan.
Alasannya jelas karena terbukti keduanya telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugasnya di kalangan pedagang di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung. Pemerasan Diungkapkan Dalam media online sebelumnya, Fauziah memberitakan bahwa pihaknya telah membayar dengan jumlah yang bervariasi kepada pimpinan UPTD. Hal ini menunjukkan bahwa memang benar koordinator penjual mainan dan memasak memungut biaya yang tidak termasuk dalam PAD resmi. “Media pernah memberitakan hal-hal yang menunjukkan pungli. Dan itu jelas di luar pengetahuan kami dan tidak ada pesanan sama sekali. Yang lebih parah lagi, setiap pedagang pada Idul Fitri atau Tahun Baru dimintai uang Rp 50 dan di atas, alasannya petugas UPTD. Kami baru tahu. Sudah keterlaluan,” imbuhnya.
Inilah yang dimaksud dengan penyalahgunaan kekuasaan Zainal dan Fauziah. Bahkan hingga saat ini, mereka masih melakukan pungutan liar sebelum Ramadhan dengan meminta pedagang membayar dengan cara yang berbeda, dan jika tidak membayar, manajemen akan menghukum mereka. “Ini bukti transfernya. Jadi mereka juga melakukan kegiatan semacam ini dengan cara yang berbeda-beda untuk memberi kesan bahwa kami di UPTD telah menganjurkan para pedagang untuk selalu meminta uang. Padahal kami tidak tahu. Bayangkan betapa tercorengnya kami. namanya di mata pedagang,” katanya. Jalur parkir yang ditinggikan
Dalam industri perparkiran diakui bahwa PKOR Way Halim telah mencapai hasil yang luar biasa dengan meningkatnya hasil PAD parkir setelah dikelola oleh pihak swasta dengan menggunakan E-Parking. Plt Kadispora, Descatama Paksi Moeda melalui media mobile ini mengatakan bahwa keberadaan E-Parking di PKOR Way Halim adalah legal. Karena sudah melalui proses dan sudah ada laporan ke Gubernur Lampung dalam proses pencalonan. “PKOR tidak ada masalah dengan perparkiran dan selama ini berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang signifikan bagi PAD dan ini telah melalui proses yang sangat elegan di Pemprov Lampung sejak awal berdiri hingga saat ini. Jadi tidak hanya di Disspora saja, kita sudah mendatangkan itu dari awal sampai ke pengurus daerah dan sudah diterima dengan baik. Sejauh memperbaiki surat komitmen atau format apa pun, masih ada perbaikan dan perubahan yang akan dilakukan.” kata Deska.
Sekretariat Asprov Pssi Di Gedung Pkor Way Halim
Sebelumnya, Desca melanjutkan, pendapatan parkir PKOR Way Halim selama bertahun-tahun nol. Dan setelah mengelola E-Parking, hasilnya sangat bagus. “Mari berorganisasi secara bertahap dan hasilnya jelas dan berkembang,” imbuhnya. Desca menegaskan, pihaknya sangat bertanggung jawab dalam memimpin PKOR sehingga bisa dimintai pertanggung jawaban dan tanggung jawab.
“Tujuan kami adalah meningkatkan pendapatan PAD secara signifikan dengan beberapa terobosan halal secara alami dan tanpa mengorbankan masyarakat. Jadi sekarang hasilnya
Pkor way halim lampung, hotel dekat pkor way halim lampung, kost way halim bandar lampung, kosan di way halim bandar lampung, way halim lampung, perumahan di way halim bandar lampung, kontrakan way halim bandar lampung, penginapan di way halim bandar lampung, rumah dijual di way halim bandar lampung, hotel di way halim bandar lampung, perumahan way halim bandar lampung, rumah dijual way halim bandar lampung